Malik di muwattha’ meriwayatkan dari Yahya bin Said dan Al-Qasim bin Muhammad bahwa dia berkata, “istriku wafat, maka Muhammad bin Kaab Al-Qurazhi mendatangiku untuk bertakziyah. Muhammad berkata, Dikalangan bani Israil terdapat orang faqih, alim, ahli ibadah, dan ahli berijtihad. Dia beristri. Dia mengagumi dan mencintai istrinya. Ketika istrinya wafat, dia sangat bersedih dan sangat menyesalinya, hingga dia menyendiri dirumah, menutup diri dan menghindari orang-orang. Tidak ada seorangpun yang menemuinya.
Ada seorang wanita yang mendengarnya. Dia mendatanginya dan berkata, ‘aku ada perlu dengannya. Aku ingin meminta fatwa, dan tidak bisa diwakilkan.’ Orang-orang pergi dan wanita ini menunggunya dipintu. Wanita ini berkata, ‘aku harus bertemu dengannya.’
Wanita itu berkata, ‘aku meminjam perhiasan dari tetanggaku. Aku memakainya dan meminjamkannya beberapa waktu, kemudian mereka memintaku untuk mengembalikannya. Apakah aku harus mengembalikannya?’ Laki-laki itu menjawab, ‘Ya, demi Allah.’ Wanita itu berkata, ‘Perhiasan itu telah berada padaku selama beberapa waktu.’ Laki-laki itu menjawab, ‘Hal itu lebih wajib atasmu untuk mengembalikannya pada mereka ketika mereka meminjamkannya beberapa waktu.’ Wanita itu berkata, ‘Semoga Allah merahmatimu. Apakah kamu menyesali apa yang Allah pinjamkan kepadamu kemudian Dia mengambilnya darimu sementara Dia lebih berhak daripada dirimu?’ Laki-laki alim itu tersadar dari kekeliruannya dan ucapan wanita ini sangat berguna baginya.”
No comments:
Post a Comment